Penyearah/rectifier
adalah suatu rangkaian elektronika yang digunakan untuk mengkonversi arus AC
(Alternating Current) menjadi arus searah DC (Direct Current). Penyearahan arus
AC tersebut dengan menggunakan komponen elektronika Dioda penyearah (Dioda
rectifier). Ada beberapa macam penyearah yang sering digunakan dalam rangkaian
elektronika disesuaikan dengan kebutuhan, seperti:
1. Penyearah
½ gelombang (Half wave rectifier).
Penyearah
½ gelombang seperti pada gambar diatas memiliki prinsip kerja sebagai berikut:
Pada saat terminal transformator yang disambung dengan dioda mengeluarkan arus ½
gelombang siklus positif, dan terminal yang satu akan menjadi ½ gelombang
siklus negatif, maka dioda akan bekerja karena mendapat bias maju (fordward
bias) sehingga hanya menghasilkan arus DC pada saat ½ gelombang siklus positif
saja. Dan pada saat dioda mendapat ½ gelombang siklus negatif maka dioda tidak
bekerja karena mendapat arus bias mundur (reverest bias). Arus DC yang
dihasilkan penyearah ½ gelombang dengan 1 dioda penyearah seperti pada gambar
di bawah.
2.
Penyearah gelombang penuh (Full wave
rectifier).
3. Penyearah Gelombang penuh dengan Jembatan
Penyearah (Bridge Rectifier).
Prinsip kerja dari penyearah
jembatan hampir sama dengan penyearah gelombang penuh 2 dioda penyearah, hanya
memiliki perbedaan dari transformator yang digunakan dan cara kerja diodanya. Cara
kerjanya dapat dijelaskan seperti berikut. Pada saat terminal D2 dan D1
mendapat ½ gelombang siklus arus positif AC maka D1 dan D4 akan aktif karena
dibias maju untuk menghasilkan 1 siklus tegangan DC.sedangkan D2 dan D3 off
karena mendapat bias mundur. Selanjutnya pada saat terminal D4 dan D3 mendapat ½
gelombang siklus positif AC maka D3 dan D2 aktif karena mendapat bias maju
untuk mendapatkan 1 siklus tegangan DC berikutnya. D1 dan D4 off karena
mendapat bias mundur.
Jadi pada setiap siklus
tegangan DC yang terbentuk merupakan hasil rectifier dari 2 buah dioda penyearah.
Satu siklus pertama D1 dan D4 dan siklus berikutnya D2 dan D3.
(By Mikh@)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar